Kritik Musik Bukan Budaya Kita

Photo by Dillon Shook on Unsplash

Istilah ‘kritik musik’ belakangan ini digunakan secara se-kena-nya, kalau tidak mau dibilang serampangan.

Wacana kritik musik, meski trendnya naik di beberapa tahun terakhir, belum diimbangi upaya kita menjelaskan duduk perkaranya kepada masyarakat luas: apa itu kritik musik, apa-apa saja fungsinya, siapa yang perlu melakukannya, serta bagaimana cara memulai dan menyikapinya.

Apa sebab? Hemat saya, media dan jurnalisnya kepalang sibuk mengulik oplah dan traffic. Sedangkan kampus dan akademisinya malihfungsi jadi budak korporat, berasyik masyuk menjalankan perannya sebagai pabrik pencetak robot industri atas nama penyerapan tenaga kerja.

Absennya peran media dan akademi sebagai agen pendidikan literasi, membuat kita jarang sekali menemui pelatihan, diskusi dan publikasi kritik musik yang memadai. Kita juga seakan tak punya waktu mendalami apa dan bagaimana kritik musik itu hendak dikembangkan ke depan.

Alih-alih berakar pada kultur literasi dan tulis-menulis yang kuat di Indonesia, budaya kritik musik kita justru tumbuh secara organik lewat trial and error, pengalaman para pendahulunya dan referensi yang minim.

Penting atau Ngga Penting

Yang justru membuat pelik, makna ‘kritik’ dalam ‘kritik musik’ juga dimaknai secara organik, mengalami peyorasi dan disederhanakan sebagai ‘kecaman, protes dan koreksi’. Simak saja statement Denny MR berikut:

“Kritik musik adalah masukan. Bisa pula menjadi serangan. Kritik musik bisa mengingatkan,” ungkap jurnalis musik senior seperti yang dikutip Pop Hari Ini (15/03) dalam sebuah sesi diskusi bertajuk “Kritik Musik, Enggak Penting?”

Bagi saya pribadi, statement ini tak hanya merefleksikan terbatasnya pemahaman kita akan kritik musik, tapi juga menjadi penyebab mengapa ekosistem yang ada di dalam industri musik cenderung alergi terhadapnya.

Sebab dalam kacamata industri musik (baik yang mainstream maupun yang indie), masukan dan serangan ala Denny MR jelas bisa mengganggu bisnis yang sedang dijalankan. Bad review misalnya, berpotensi merusak reputasi musisi, record label, publisher serta fansnya. Comsi-comsa, menjadi kritikus musik pada akhirnya akan kurang diminati karena harus siap menerima resikonya diserang balik.

Jebakan Logika Industri

Dalam konteks peyorasi inilah, kritik musik adalah ancaman bagi status quo roda kapitalisme. Dalam kata lain, ia adalah elemen yang paling nggak penting dalam sistem. Dan tak heran bila wacana kritik musik di 2022 ini stagnan berkutat hanya pada status penting atau ngga penting.

Maka pertanyaan-pertanyaan seperti ‘Apakah Ulasan Musik Masih Penting‘ versi Aris Setyawan dan ‘Apakah Mengkritik Musik Masih Penting‘ versi Pop Hari Ini, sejatinya pertanyan mereka yang terjebak di logika kaum kapitalis.

Asumsi saya, sekuat apapun ‘pentingnya kritik musik’ itu dikampanyekan, ia tidak akan berangkat kemana-mana selama kita masih terjebak dalam logika kapitalistik yang sama dan seakan-akan menganggap bahwa kritik musik sebaiknya ditiadakan saja.

Tawaran Alternatif

Kombinasi absennya agen intelektual, adanya peyorasi kata kritik, jebakan logika industri dan stagnansi wacana yang beredar, menurut hemat saya adalah penyebab banal dan simpang siurnya pemahaman kita akan mahluk bernama kritik musik ini.

Belum lagi soal batasan, format dan isi tulisan yang kerap kabur. Apakah dengan memberitakan album terbaru Agnesmo dan dimuat di media nasional kita sudah bisa dianggap kritikus musik? Apakah tulisan tentang album baru band saya sendiri lengkap dengan kelebihan kekurangan personil band saya bisa dianggap sebagai kritik musik? Ataukah tulisan ciamik hasil kerja humas record label indie yang mengirimkan siaran pers ke media dan lantas dimuat apa adanya bisa disebut kritik musik?

Bagaimana kalau saya ingin menuliskan tema tentang perkembangan inovasi sound enginering di Indonesia? Apakah itu tidak bisa dianggap sebagai kritik musik karena tidak perlu ada musisi yang saya serang dan saya tidak membahas album atau review lagu?

Tulisan ini tidak hendak menambah kusut kesimpang-siuran di atas, tidak juga ingin menyuburkan peyorasi ala Denny MR atau melanjutkan pertanyaan banal ala Aris dan Pop Hari ini.

Sebab harus diakui, kritik musik memang bukan budaya kita. Ia adalah produk impor yang masuk lewat metode pendidikan barat. Dalam rangka inilah kritik musik harus kita tempatkan dan akan saya uraikan lebih lanjut.

Maka lewat poin-poin berikut, tulisan ini sekedar ingin memberikan pandangan pribadi saya sebagai tawaran alternatif dan semoga membuka ruang-ruang diskusi baru:

1. Mengembalikan kritik pada hakikatnya

Upaya mencari makna definitif dari kritik musik sebetulnya mudah saja. Kita cukup mengacu ke kata ‘kritik’ dalam kritik musik, seperti halnya dalam kritik sastra, kritik film dan kritik seni lainnya yang awalnya berkembang dari lingkungan akademisi.

‘Kritik’ atau dalam bahasa aslinya ‘critique’ adalah sebuah metode dari disiplin ilmu dan studi sistematis tentang wacana lisan dan tulisan yang membahas tentang nilai dan tingkat keunggulan suatu produk budaya dan fenomena.

Meski pada turunannya kritik yang diterapkan pada ranah kesenian membahas tentang nilai dan tingkat keunggulan karya seni, namun kita paham bahwa sebuah kritik sebagai aktivitas intelektual yang mensyaratkan adanya studi sistematis.

Maka alih-alih menganggap kritik musik sebagai kecaman atau serangan, kita bisa mengembalikan kritik musik pada hakikatnya yakni sebagai sebuah karya tulis dengan metode studi yang sistematis.

Perkara penting atau tidak penting bukan lagi sesuatu hal yang perlu dipertanyakan, karena sepanjang pendidikan akademik masih hidup di tengah-tengah masyarakat, kritik sebagai karya tulis akan selalu ada dan lahir dari hasil kerja intelektual.

2. Menjauhi sikap Anti-Intelektualisme

Ada fenomena unik dimana sejumlah aktor penting di skena musik dalam negeri mengeluhkan penggunaan istilah yang rumit dalam sebuah kritik musik. Seakan-akan kritik musik harus lah selalu membumi, populer, mudah dipahami awam dan tetap menggunakan bahasa Indonesia.

Kritik musik yang banyak memuat istilah ilmiah atau asing bagi awam, dianggap rendah kualitasnya dan diabaikan kandungan pesannya.. atau meminjam istilah Giovanni Rahmadeva dalam unggahan statusnya, ‘sekedar gagah-gagahan referensi atau sekedar sirkus vocabulary aja’.

Perlu dipahami bahwa mengingat kultur kritik lahir institusi akademik, adalah suatu hal yang wajar bila dalam sebuah kritik musik terdapat kajian teori, metode dan bahkan istilah nomenclature tertentu dalam menjelaskan temuan si penulis dari sebuah karya musik yang diangkat.

Nomenclature atau tata nama sebagai nomen untuk penamaan atau calare bagi sebuah penyebutan, menurut hemat saya hadir karena ada beberapa konsep dan fenomena ilmiah yang memang mengandung makna cukup kompleks, bahkan bila dicari padanannya dalam bahasa Indonesia.

Kalaupun ada kritikus musik yang mampu menerjemahkan nomenclature tersebut dalam bahasa awam, bukan berarti bahwa kritik musik yang tetap setia menggunakan nomenclature dan membiarkan kutipan sesuai dalam bahasa aslinya menjadi lebih rendah tingkatannya. Hal tersebut hendaknya dikembalikan lagi pada writing skills si penulis tersebut.

Menolak nomenclature dari sebuah kritik musik dengan alasan populisme adalah sikap anti-intelektualisme.

3. Memisahkan urusan karya musik dengan musisinya

Adagium terkenal dari Roland Barthes menyebutkan ‘The Dead of The Author’ dalam upaya memisahkan karya dengan penciptanya setelah ‘ia’ diterbitkan.

Dalam kata lain, setelah karya musik diterbitkan, si musisi konon kehilangan kuasanya dalam mengontrol makna yang sampai ke publik dan diresapi penikmatnya dengan berbagai cara.

Karyanya tersebut harus dianggap sebagai produk yang monumental dan bersifat sementara. Karena sifat manusia yang unik dan selalu berkembang, apa yang ia hasilkan di momen tersebut boleh jadi tidak lagi mewakili personifikasi dirinya saat ini.

Mengaitkan kualitas karya di momen tersebut dengan profil musisinya hari ini, tak hanya menghilangkan relevansi kritik yang dibangunnya, tapi juga tidak fair karena sifat, pemikiran dan pendirian manusia (baca: musisi) yang terus menerus berubah ditempa pengalaman berbeda setiap detiknya.

4. Meninggalkan Stardom

Sejak Marxisme dan Mahzab Frankfurt menggunakan analisis kelas dalam menafsirkan dunia, kita paham bahwa teks yang dihasilkan si pembuat teks, akan selalu bergantung pada konteks dimana dia hidup.

Dalam kata lain, sebuah karya musik (teks) yang dihasilkan dari musisi tertentu (produksi teks) yang hidup dalam sosial budaya ekonomi dan politik tertentu (konteks), akan selalu berbeda dengan musisi yang hidup dalam konteks yang berbeda pula, meskipun keduanya berbicara tentang hal yang sama.

Implikasi dari hal ini jelas, bahwa musisi juga manusia biasa. Ia katakanlah bisa menjadi bintang lewat karya masterpiece bukan semata karena kehebatannya, tapi karena status sosial dan previlige yang menempel di dirinya saat itu.

Kritik musik yang ditulis di bawah bayang-bayang star syndrom si musisi, menjadikan kritik musik tersebut berpotensi bias. Dengan mengasumsikan bahwa musisi dengan nama besar harus selalu menghasilkan karya dengan kualitas tinggi tak peduli apapun konteksnya adalah hal yang tidak masuk akal.

Hal tersebut yang juga kelak menghambat hadirnya apresiasi atas karya berkualitas lain yang lahir dari tangan musisi underdog atau pemula yang jauh dari spotlight dan belum menjadi bintang.

Meninggalkan stardom dalam pola relasi yang submissive (fans/ publik) dan dominant (musisi) juga bisa bermakna lain. Patut kiranya kritik musik tidak melulu berkutat mengenai album dan karya serta kehebatan musisinya, tapi juga sedianya melakukan eksplorasi lain seperi membahas fenomena atau peristiwa musikal secara lebih kreatif.

5. Menjadi objektif itu mustahil

Ada sentimen tertentu mengenai subjektivitas dalam penulisan ilmiah dan jurnalistik. Seakan-akan objektivitas adalah yang paling utama dan lebih unggul karena dia dianggap lebih adil dalam menilai sesuatu. Di sisi lain, subjektivitas manusia dianggap sebagai cela, tidak penting dan patut dijauhi.

Saya setuju dengan hal ini dengan syarat, ia hanyalah bisa diterapkan di penulisan non-opini yang berbasiskan fakta dan menyangkut orang banyak, misalnya saja berita atau straight news. Karena toh yang menjadi bahan tulisan sumbernya berasal dari fakta, semisal memberitakan peristiwa peluncuran album dari sisi 5W+1H.

Sedangkan bagaimana album tersebut dinilai dan diapresiasi oleh penulisnya, hanya bisa diterapkan dalam sebuah naskah opini, seperti artikel, esai atau indepth/ interpreted news. Karenanya tentu saja, penulisan kritik musik ada di ranah penulisan naskah opini dimana subjektivitas justru menjadi penting dan dirayakan.

Karenanya, adalah hal yang mislead bila ada kritik musik yang bisa ditulis tanpa subjektivitas. Sebab yang paling penting sebetulnya disini bukan menjadi objektif mati-matian, tapi bagaimana subjektivitas yang kita hadirkan bisa bermakna bagi banyak orang.

Penutup

Beberapa tawaran alternatif di atas tentu masih jauh dari kata sempurna. Perlu pendalaman lebih lanjut dan pemaparan yang lebih memadai dari sekedar postingan blog di website personal ini, atau kamu punya opini yang berkebalikan, sah sah saja.

Bahkan kalau kamu berminat untuk terlibat diskusi lewat artikel lain atau berupa tanggapan di blog kamu, sila klik halaman Kontak di tautan berikut dan infokan saya. Dengan senang hati saya akan membacanya, menerbitkannya disini bila berkenan atau sekedar memberikan backlink sebagai tautan referensi ke blog kamu.

Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat dan sampai jumpa di postingan blog selanjutnya!

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *